Jumat, 19 Desember 2025

Politik Ekologi: Pengelolaan Taman Nasional Era Otda

Gambar dari
Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Penulis : Herman Hidayat, John Haba, Robert Siburian
Penerbit : Yayasan Pustaka Obor Indonesia bekerja sama dengan LIPI Press, 2011
ISBN : 978-979-461-792-2

Buku ini kumpulan hasil penelitian lapangan tentang dinamika beberapa Taman Nasional di Indonesia oleh tim LIPI selama 2005-2009. Fokusnya menganalisis kebijakan pemerintah, serta persepsi pemerintah pusat (Kementerian Kehutanan) dan daerah (Provinsi dan Kabupaten) atas Taman Nasional, juga program kemitraan antara berbagai stakeholders.

"Bab I. Politik Ekologi: Taman Nasional dalam Era Otda" menyampaikan gambaran yang tampaknya umum terjadi di Taman-taman Nasional di Indonesia sejak era Otonomi Daerah. Selama Orde Baru, Pemerintah Pusat mengatur secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat setempat. Akibatnya, setelah Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah mengalami kendala untuk membangun daerahnya sendiri-sendiri, sebab ada daerah-daerah yang lahannya banyak diduduki oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan, dengan menetapkannya sebagai Taman Nasional. Dengan potensi kawasan pelestarian alamnya itu, Indonesia mempunyai peran penting di dunia internasional untuk mengatasi masalah pemanasan global. Konflik ini tidak hanya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tetapi juga melibatkan pengusaha, masyarakat adat yang sudah turun-temurun menghuni kawasan, masyarakat pendatang, sampai LSM domestik dan internasional. 

Yang paling memprihatinkan bagi saya adalah masyarakat asli, yang dirampas haknya sekalipun hanya untuk hidup subsistence (sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari). Saya membayangkannya bagaimana jika kita sekeluarga sudah turun-temurun hidup di suatu tempat, mencari makan, membangun rumah, dan sebagainya, dengan mengambil dari hutan dan sekitarnya secara cuma-cuma, lalu datang sekelompok orang yang menyuruh pergi, membatasi akses ke hutan, yang kemudian dikuasai oleh pendatang, diporak-porandakan untuk jadi perkebunan, pertambangan, dan sebagainya, sementara kita jadi harus melakukan berbagai usaha lain untuk mendapatkan uang untuk menebus kebutuhan sehari-hari yang semula dapat diambil secara cuma-cuma secukupnya itu. Bahkan kita tidak lagi memiliki rasa cukup; kebutuhan yang semula sekadar untuk makan-minum, menutup aurat, memiliki naungan, dan selebihnya bersosialisasi serta menyembah entitas gaib Penguasa Alam Semesta, kini bertambah-tambah jadi harus mengirimkan anak ke sekolah dengan membayar segala kelengkapannya, memiliki rumah bata dan kendaraan bermotor, memasang listrik, mengantongi handphone, ... mengejar standar hidup ala masyarakat nun jauh di sana. Perubahan ini mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat asli, akibat dari melihat pendatang mengeksploitasi alam seluas-luasnya, mereka jadi ikut-ikutan. Mau bagaimana lagi, kalau tidak begitu, rugi dong! Mereka pun tidak lagi ramah, murah hati, menghormati alam sedemikian sehingga untuk menebang satu pohon saja harus mengadakan upacara, sebagai gantinya tumbuh jiwa komersial yang melihat pohon hanya sebagai sumber uang. Pepatah luar mengatakan bahwa uang tidak tumbuh dari pohon, tapi di negeri kita, nyatanya uang mengalir ke kantong-kantong dengan menebangi pohon-pohon.


Masyarakat asli tidak lagi boleh memanfaatkan tempat tinggal mereka turun-temurun sekadar untuk kebutuhan sederhana, sebab kawasan hanya boleh dikuasai oleh pihak-pihak bermodal, untuk memproduksi barang-barang untuk dijual, yang keuntungannya lebih banyak kembali kepada pihak-pihak bermodal itu. Kita-kita juga yang membantu memodali pihak-pihak tersebut dengan menaruh uang kita di bank. Kita-kita juga yang turut mengonsumsi produk dari mengubrak-abrik alam itu, menikmati hasil dari menghilangkan penghidupan masyarakat lain.

Misi konservasi tidak murni untuk mengonservasi, tetapi disisipi kepentingan pihak yang hendak menguasai kawasan, dengan menyisakan sebagiannya untuk diproteksi dengan menyingkirkan masyarakat yang semula hidup subsistence di dalamnya, mem-"beradab"-kan mereka agar turut menjadi konsumen dari produk-produk hasil eksploitasi itu. Ekowisata jadi satu kompensasi yang ditawarkan, tetapi yang dapat menikmatinya pun hanya sekalangan orang beruang yang mampu membayarnya, dan penduduk setempat mesti jadi pelayan bagi mereka.


Atau, barangkali ini hanya ide liar belaka untuk karangan fiksi spekulatif 🙃

Bab 2 sampai Bab 9 melaporkan keadaan di sejumlah Taman Nasional di Indonesia yaitu: Bukit Tigapuluh, Kerinci Seblat, Baluran, Bali Barat, Tanjung Puting, Kutai, Rawa Aopa Watumohai, Bogani Nani Wartabone; ada yang di Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi--cukup mewakili nusantara dari sebelah barat, tengah, sampai wilayah timur. Satu bab menyoroti satu Taman Nasional. 

Selain permasalahan yang tampak umum terjadi di setiap Taman Nasional era Otda itu, di buku ini akan kita temukan pula praktik adat yang khas di kawasan-kawasan tertentu di Indonesia dalam berinteraksi dengan alam. Sebagai contoh, di Bali, sebenarnya adat agama Hindu di sana mengatur tata lingkungan. Terdapat Kawasan Radius Kesucian Pura (KRKP), artinya alam di sekitar pura merupakan kawasan yang mesti dilindungi untuk mendukung kesucian tempat ibadah. Akan tetapi, agaknya aturan itu tidak ditaati sepenuhnya, termasuk yang berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat (halaman 132).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banyak Dibuka

Pembaruan Blog Lain