Minggu, 04 Januari 2026

Tempo Nomor 27/XXXI/2-8 September 2002

ISSN : 0126-4273
Rp 14.700

Biasanya saya gagal paham bila membaca rubrik "Ekonomi & Bisnis". Tapi di Tempo edisi ini ada dua cerita menarik terkait bisnis narkoba dan pertanian. 

Cerita pertama bait-nya terpampang di kover depan: "Tommy Winata di Belakang Bandar Ekstasi Tangerang?" Sebetulnya cerita ini masuk rubrik "KRIMINALITAS". Ada dua judul artikel yang terkait: "Tommy Winata: 'Saya Tak Bersekutu dengan Pembuat Narkoba'" (menampilkan foto yang bersangkutan sedang berkacak pinggang dengan ekspresi menantang) dan "Yang Dikejar Bukti Anyar". Artikel yang pertama itu berisi wawancara dengan Tommy Winata, pengusaha yang dituduh terlibat dalam bisnis ilegal, di antaranya narkoba. Di sini jelas ia menyangkal tuduhan itu serta menyatakan dukungannya dalam mengatasi masalah narkoba. Baru-baru ini saja saya ada ketertarikan pada pelaku bisnis ilegal di Indonesia, sejak menemukan video tentang Freddy Budiman di YouTube (dan katanya ada Freddy lainnya yang belum tertangkap?). Freddy Budiman sudah terlibat dalam bisnis narkoba sejak SMA, kemudian menjadi pengusaha skala internasional, hingga akhirnya dihukum mati, tapi masih sempat bertobat. Omong-omong soal Freddy, The Panas Dalam punya lagu judulnya "Freddy Preman Karbitan". 


Cerita kedua mengenai kasus investasi agrobisnis PT QSAR yang berujung tekor sehingga dirutnya ditahan. Kasus ini sebetulnya sudah diangkat sedari Tempo edisi sebelumnya. Dalam artikel-artikel ini terdapat edukasi mengenai investasi. Saya merasa investasi itu seperti berjudi: mengeluarkan uang untuk mendapatkan lebih banyak uang. Hanya saja: 1) uang yang dikeluarkan itu untuk membiayai usaha orang lain, 2) yang diharapkan hanya keuntungan sedangkan risiko kerugian kurang diperhitungkan, padahal usaha bisa mengalami naik turun. Barangkali dalam Islam, investasi semestinya diniatkan lebih untuk membantu sesama ketimbang untuk meraih keuntungan pribadi (paling-paling, pahala dari Allah); kalaupun mendapatkan keuntungan dari bagi hasil usaha, itu bonus. 

Untuk mendapatkan kepercayaan calon investor, PT QSAR punya trik menggaet pejabat (halaman 105). Sekarang istilahnya endorsement kali ya, yaitu menggaet tokoh/pesohor/orang ternama supaya orang lainnya yang bukan siapa-siapa tertarik untuk melirik produk yang ditawarkan. Khususnya dengan pejabat, keuntungan yang diperoleh pengusaha, selain untuk mendongkrak popularitas yang notabene jalan pintas meyakinkan calon investor, adalah mencari "pengamanan".

Sebenarnya PT QSAR bukan perusahaan bodong. Usahanya riil, dan masih ada orang-orang yang memandangnya secara positif, layak diteruskan. Permasalahannya adalah: dirutnya suka mengibul, dana disalahgunakan untuk investasi lain, dan investor tidak siap menanggung kerugian.

Layanan Rumah Sakit Sint Carolus (halaman 8)

Ini surat dari pembaca yang memuji pelayanan RS St. Carolus. Kiranya sedari dahulu pelayanan rumah sakit ini sudah memberikan kesan positif, simak saja lagu lawas yang judulnya "Berpisah di St. Carolus".


Menurut hasil googling, RS St. Carolus didirikan awal abad 20 oleh biarawati-biarawati Katolik Kongregasi St. Carolus Borromeus. Borromeus itu nama rumah sakit Katolik di Bandung. Ada teman yang juga pernah memuji pelayanan rumah sakit tersebut ketika ayahnya sedang dalam momen kritis. Padahal ayahnya tidak mau meninggal di rumah sakit nonmuslim, tapi setelah mendatangi beberapa rumah sakit, mau tidak mau, di sanalah beliau mengembuskan napas terakhir dikelilingi anak-anaknya yang membimbing untuk mengucapkan syahadat. 

St. Carolus punya cabang juga di Yogyakarta yang kemudian bernama Panti Rapih.

Tentang Seorang (Anak) Lelaki (halaman 125)

Ini ulasan film About A Boy oleh Leila S. Chudori. Film ini berdasarkan novel karya Nick Hornby, dibintangi oleh Hugh Grant, Rachel Weisz, Nicholas Hoult, dan Toni Collette. Lagu soundtrack-nya, "Silent Sigh" oleh Badly Drawn Boy, dulu sering tayang di MTV. Lagu-lagu lainnya dari Badly Drawn Boy enak juga loh.


Beberapa artikel menyangkut sejarah (klik judul untuk membaca salinan artikel): 

"Wangsit", kolom Onghokham mengomentari peristiwa pembongkaran batu tulis oleh Menag.

"Kanguru dalam Permesta", resensi buku Keterlibatan Australia dalam Pemberontakan PRRI/Permesta.


Rabu, 24 Desember 2025

Menerjemahkan Affirmations for the Inner Child (Rokelle Lerner, Health Communications, Inc.: 1990)

Gambar dari Amazon.
Baru pada buku ini saya menemukan bahwa ada jenis buku yang isinya kumpulan entri sejumlah hari dalam setahun. Sejak buku ini, saya pun penasaran mencari lebih banyak buku sejenis untuk dibaca satu entri per hari. Malah timbul ide untuk menerjemahkan buku ini satu entri per hari--jadi latihan terjemah harian. Seperti yang sudah diuraikan pada catatan pembacaan buku ini (20 November 2019), sebagian isinya ada yang relatable buat saya. Ada kalimat-kalimat yang bagus dan mengena. Maka posting terjemahan buku ini pun dijadwalkan untuk mengisi sepanjang 2022. 

Saya tidak ingat kapan persisnya saya mulai menerjemahkan buku ini, bisa saja tidak lama setelah tamat membacanya, awal 2020 barangkali, setiap hari satu entri mulai 1 Januari 2020. Atau 2021? 2022? 

Pendeknya, penerjemahan buku ini terputus-putus, berlarut-larut, sampai baru pada akhir 2025 ini akhirnya selesai juga .... Bertahun-tahun saya bertahan dengan buku ini (dan masih ada beberapa "proyek" lain yang juga sudah mengiringi saya bertahun-tahun lamanya entah kapan selesainya wkwkwk).

Total entri dalam buku ini mestinya ada 365 (tidak mencakup 29 Februari), tapi total yang sudah saya terjemahkan ternyata hanya sampai 358, yang berarti ada 7 entri yang saya lewatkan. Memang itu disengaja karena saya merasa tidak sreg dengan isi entri tersebut, terutama bila menyinggung seksualitas dan keyakinan. 

Betapapun bagusnya kalimat-kalimat afirmasi, ternyata tidak sebaiknya kita mempraktikkan itu mentah-mentah. Khususnya bila kita mengaku sebagai orang yang beriman kepada Tuhan. Penguatan-penguatan itu tidak cukup hanya mengandalkan diri sendiri, tapi mesti melibatkan Tuhan sebagai bukti keimanan kepada-Nya. Buku ini pun kadang-kadang menyertakan "The Higher Power", seakan-akan insaf bahwa kekuatan diri sendiri saja tidak cukup. 

Jumat, 19 Desember 2025

Politik Ekologi: Pengelolaan Taman Nasional Era Otda

Gambar dari
Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Penulis : Herman Hidayat, John Haba, Robert Siburian
Penerbit : Yayasan Pustaka Obor Indonesia bekerja sama dengan LIPI Press, 2011
ISBN : 978-979-461-792-2

Buku ini kumpulan hasil penelitian lapangan tentang dinamika beberapa Taman Nasional di Indonesia oleh tim LIPI selama 2005-2009. Fokusnya menganalisis kebijakan pemerintah, serta persepsi pemerintah pusat (Kementerian Kehutanan) dan daerah (Provinsi dan Kabupaten) atas Taman Nasional, juga program kemitraan antara berbagai stakeholders.

"Bab I. Politik Ekologi: Taman Nasional dalam Era Otda" menyampaikan gambaran yang tampaknya umum terjadi di Taman-taman Nasional di Indonesia sejak era Otonomi Daerah. Selama Orde Baru, Pemerintah Pusat mengatur secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat setempat. Akibatnya, setelah Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah mengalami kendala untuk membangun daerahnya sendiri-sendiri, sebab ada daerah-daerah yang lahannya banyak diduduki oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan, dengan menetapkannya sebagai Taman Nasional. Dengan potensi kawasan pelestarian alamnya itu, Indonesia mempunyai peran penting di dunia internasional untuk mengatasi masalah pemanasan global. Konflik ini tidak hanya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tetapi juga melibatkan pengusaha, masyarakat adat yang sudah turun-temurun menghuni kawasan, masyarakat pendatang, sampai LSM domestik dan internasional. 

Yang paling memprihatinkan bagi saya adalah masyarakat asli, yang dirampas haknya sekalipun hanya untuk hidup subsistence (sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari). Saya membayangkannya bagaimana jika kita sekeluarga sudah turun-temurun hidup di suatu tempat, mencari makan, membangun rumah, dan sebagainya, dengan mengambil dari hutan dan sekitarnya secara cuma-cuma, lalu datang sekelompok orang yang menyuruh pergi, membatasi akses ke hutan, yang kemudian dikuasai oleh pendatang, diporak-porandakan untuk jadi perkebunan, pertambangan, dan sebagainya, sementara kita jadi harus melakukan berbagai usaha lain untuk mendapatkan uang untuk menebus kebutuhan sehari-hari yang semula dapat diambil secara cuma-cuma secukupnya itu. Bahkan kita tidak lagi memiliki rasa cukup; kebutuhan yang semula sekadar untuk makan-minum, menutup aurat, memiliki naungan, dan selebihnya bersosialisasi serta menyembah entitas gaib Penguasa Alam Semesta, kini bertambah-tambah jadi harus mengirimkan anak ke sekolah dengan membayar segala kelengkapannya, memiliki rumah bata dan kendaraan bermotor, memasang listrik, mengantongi handphone, ... mengejar standar hidup ala masyarakat nun jauh di sana. Perubahan ini mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat asli, akibat dari melihat pendatang mengeksploitasi alam seluas-luasnya, mereka jadi ikut-ikutan. Mau bagaimana lagi, kalau tidak begitu, rugi dong! Mereka pun tidak lagi ramah, murah hati, menghormati alam sedemikian sehingga untuk menebang satu pohon saja harus mengadakan upacara, sebagai gantinya tumbuh jiwa komersial yang melihat pohon hanya sebagai sumber uang. Pepatah luar mengatakan bahwa uang tidak tumbuh dari pohon, tapi di negeri kita, nyatanya uang mengalir ke kantong-kantong dengan menebangi pohon-pohon.


Masyarakat asli tidak lagi boleh memanfaatkan tempat tinggal mereka turun-temurun sekadar untuk kebutuhan sederhana, sebab kawasan hanya boleh dikuasai oleh pihak-pihak bermodal, untuk memproduksi barang-barang untuk dijual, yang keuntungannya lebih banyak kembali kepada pihak-pihak bermodal itu. Kita-kita juga yang membantu memodali pihak-pihak tersebut dengan menaruh uang kita di bank. Kita-kita juga yang turut mengonsumsi produk dari mengubrak-abrik alam itu, menikmati hasil dari menghilangkan penghidupan masyarakat lain.

Misi konservasi tidak murni untuk mengonservasi, tetapi disisipi kepentingan pihak yang hendak menguasai kawasan, dengan menyisakan sebagiannya untuk diproteksi dengan menyingkirkan masyarakat yang semula hidup subsistence di dalamnya, mem-"beradab"-kan mereka agar turut menjadi konsumen dari produk-produk hasil eksploitasi itu. Ekowisata jadi satu kompensasi yang ditawarkan, tetapi yang dapat menikmatinya pun hanya sekalangan orang beruang yang mampu membayarnya, dan penduduk setempat mesti jadi pelayan bagi mereka.


Atau, barangkali ini hanya ide liar belaka untuk karangan fiksi spekulatif 🙃

Bab 2 sampai Bab 9 melaporkan keadaan di sejumlah Taman Nasional di Indonesia yaitu: Bukit Tigapuluh, Kerinci Seblat, Baluran, Bali Barat, Tanjung Puting, Kutai, Rawa Aopa Watumohai, Bogani Nani Wartabone; ada yang di Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi--cukup mewakili nusantara dari sebelah barat, tengah, sampai wilayah timur. Satu bab menyoroti satu Taman Nasional. 

Selain permasalahan yang tampak umum terjadi di setiap Taman Nasional era Otda itu, di buku ini akan kita temukan pula praktik adat yang khas di kawasan-kawasan tertentu di Indonesia dalam berinteraksi dengan alam. Sebagai contoh, di Bali, sebenarnya adat agama Hindu di sana mengatur tata lingkungan. Terdapat Kawasan Radius Kesucian Pura (KRKP), artinya alam di sekitar pura merupakan kawasan yang mesti dilindungi untuk mendukung kesucian tempat ibadah. Akan tetapi, agaknya aturan itu tidak ditaati sepenuhnya, termasuk yang berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat (halaman 132).

Minggu, 14 Desember 2025

Menulis Secara Populer

Penulis : Ismail Marahimin
Penerbit : PT Dunia Pustaka Jaya, Jakarta
Edisi Revisi, Cetakan ketiga, 2001
ISBN : 979-419-126-4
"... orang yang belajar menulis itu memang harus rela dipermalukan. Tidak ada jalan lain." (halaman 6)
Dipermalukan, atau mempermalukan diri dengan membiarkan dibaca orang.

Katanya, dalam menuntut ilmu, yang mula-mula harus dipelajari adalah adab. Demikian halnya dengan menulis. Buku panduan menulis ini diawali dengan semacam "pelajaran adab sebagai penulis", antara lain harus rela dipermalukan, sabar, rendah hati, dan rajin berlatih.

Ini asumsi pribadi saja yang mungkin berubah: tampaknya tradisi/tren/seni tulis-menulis itu mencapai puncaknya pada era blog. Setelah itu, sejak internet makin mudah diakses dan bermunculan platform-platform audio-visual seperti Instagram, YouTube dan lain-lain, banyak yang beralih media. Konten atau vlog di IG/YT yang berwarna-warni, bergerak cepat, diiringi musik yang asyik, lebih memanjakan indra daripada dinding-teks. Tentu masih ada saja yang suka menulis dan suka membaca. Masih banyak media yang mempublikasikan tulisan. Saya pun masih berusaha untuk mempertahankan kegiatan ini, walau lebih untuk pribadi, dan sudah tidak mengikuti perkembangan dunia tersebut.

Karena itu, buku ini saya pandang lebih sebagai bunga rampai ragam bentuk tulisan yang dilengkapi dengan penjelasan. Bentuk-bentuk tulisan yang disertakan dalam buku ini adalah: deskripsi, narasi, eksposisi, dan artikel. Tiap-tiap bentuk itu ada lagi jenis-jenisnya. Deskripsi bisa dikembangkan menurut tempat, waktu, dan kesan. Narasi bisa berupa dongeng, cerpen, dan novel. Eksposisi bisa menjadi dasar untuk menulis pidato dan karya ilmiah, atau sekadar latihan berpikir logis dan sistematis. Artikel ada banyak lagi ragamnya. Kendati ada nama untuk berbagai bentuk tulisan, dalam penerapannya tidak mesti baku. Contohnya, narasi tidak hanya berupa karya fiksi, tetapi dapat ditemukan juga dalam artikel nonfiksi. 

Beberapa tulisan mengandung ide yang sama, tapi dikembangkan secara berbeda-beda oleh tiap-tiap penulis. Sebagian penulis adalah peserta mata kuliah Penulisan Populer yang diampu oleh penulis buku ini (Ismail Marahimin). Ada pula karya yang sudah diterbitkan dalam buku berjudul Jejak Langkah Anak Kuliah (Gramedia, 1989). Itu mengingatkan pada masa kuliah saya sendiri, ketika lagi ranjing-ranjingnya menulis, dan saya bersyukur telah mempergunakan masa itu untuk berkreasi, ketika baik otak maupun fisik masih lincah dan banyak energi. Seandainya saya membaca buku ini semasa kuliah, sepertinya semangat saya akan bertambah-tambah lagi. Buku ini mengingatkan saya bahwa menulis pernah begitu mengasyikkan, terutama dalam bentuk cerpen dan satire.

Ada beberapa model tulisan dalam buku ini yang memancing komentar agak panjang. (Memang jauh lebih gampang sekadar mengomentari tulisan daripada mengerjakan latihan-latihan menulis itu sendiri heuheuheu.)

MODEL 6: DESKRIPSI BANYAK PERISTIWA DALAM WAKTU YANG LAMA (I) "GEMPA BUMI" (Jack London)

Deskripsi ini mengenai gempa dan kebakaran yang melanda San Fransisco, 18-20 April 1906. Pada waktu saya membaca tulisan ini, sedang ramai berita kebakaran di perumahan selebritas Hollywood. Banyak yang menganggap itu sebagai azab atas dukungan Amerika Serikat terhadap Israel. Terlepas dari soal azab yang sejatinya sekehendak Tuhan mau menimpakannya ke manusia mana, kapan dan di mana, rupanya kawasan barat Amerika Serikat situ memang rawan bencana dari masa ke masa. Pada saat terjadinya bencana di San Fransisco, 1906 ini, perumahan orang kaya juga terkena, meskipun ada juga yang buruh.

MODEL 15: DIA TERAMAT MALANG II "IBU" (Tina Savitri)

Mengenai tulisan ini, Pak IM mengkritisi adanya kejanggalan dalam usia para tokoh yang berkaitan dengan latar masa pendudukan Belanda persis sebelum Jepang masuk (halaman 151). Menurut saya, tidak ada yang salah. Selisih usia antara kakak dan adik bisa sampai hampir 20 tahun (contohnya antara bapak saya dan kakak pertamanya), dan perempuan masih bisa melahirkan pada usia 40-an tahun. Jadi seandainya tokoh utama berusia 20-an tahun pada 1980-an, maka dia lahir pada 1960-an, sehingga ibunya mungkin lahir pada 1920-an, sedangkan Jepang masuk pada 1940-an. Jadi mungkin saja ibunya masih sempat bersekolah di MULO persis sebelum Jepang masuk.

MODEL 26: EKSPOSISI IV "ADOPSI ANAK INDONESIA OLEH ORANG ASING, MENGAPA TIDAK?" (Suryanti Winata)

Sepertinya gara-gara model ini saya akhirnya terpantik untuk mengeklik satu dokumenter Al-Jazeera English yang terkait (sudah beberapa lama muncul terus thumbnail-nya di beranda), ”Adopted from Indonesia to the Netherlands: A Dutch family's reckoning”, tentang satu anak Jawa yang diadopsi orang tua Belanda tapi malah problematik. Sebagai model eksposisi, tulisan ini berargumen membela praktik adopsi, membuat saya berpikir, benar juga, itu mengurangi beban negara mengurus rakyat yang sudah terlalu banyak. Namun dokumenter Al-Jazeera tersebut justru membukakan mata bahwa anak adopsi yang dibesarkan di negara yang tampak lebih sejahtera itu ternyata belum tentu bahagia, malah menyimpan luka mendalam. 

Ada hal-hal yang kalau dipikir secara rasional saja, kenapa tidak? Satu contoh lain adalah soal poligami. Kenapa itu tidak dilihat sebagai keuntungan bagi perempuan? Berkurang beban kewajiban terhadap suami; kalau lagi malas melayani, suruh saja dia pergi ke istri lainnya. Lebih banyak me-time. Beban pertanggungjawaban suami justru makin banyak, baik di dunia maupun di akhirat. Kalau dipikir secara rasional, poligami justru meringankan perempuan dan memberatkan laki-laki dong. Tapi, kenyataannya, kalau dilihat dari kacamata syahwat, poligami itu malah pencapaian bagi laki-laki. Kalau pakai perasaan, ikut perih dan sesak  mendengar suara hati istri-istri yang suaminya berpaling ke pelukan wanita lain, risih juga bila ustad-ustad menjadikan poligami sebagai bahan candaan di majelis pengajian.

Maka soal adopsi juga, bila dipikir saja, tanpa dirasakan sendiri, sekilas tampak sebagai solusi bagi masalah demografi. Padahal dari sudut pandang anak adopsi sendiri, alih-alih senang dengan segala fasilitas negara "maju", malah terus bergulat dengan kebingungan, keterasingan, yang tidak enak juga. Pada waktu membaca/menonton soal adopsi internasional ini, saya juga lagi membaca novel Robert Anak Surapati, tentang keturunan pribumi nusantara yang diadopsi pasangan Belanda. Walau orang tua Belanda itu amat memanjakannya, pada akhirnya, Robert tak terhindarkan juga dari masalah kebingungan/keterasingan antara beralih ke pihak ayahnya yang pribumi atau tetap bersama Belanda sekalipun sudah jahat kepadanya.

Ibarat kata, pikiran bilang kenapa tidak, sedangkan perasaan lain lagi. Perasaan tidak suka/tidak enak itu pun dapat bertumpuk-tumpuk hingga lama-kelamaan tak terbendung lagi, menggelapkan pikiran dan mendorong pada perbuatan reaktif, atau menjadi penyakit.

Begitulah hidup. Orang bisa saja dibesarkan orang tua kandung di negeri sendiri, tidak pula dipoligami, dan tetap tertimpa oleh berbagai masalah jenis lainnya :v

MODEL 27: EKSPOSISI V "TINJU PROFESIONAL: PERWUJUDAN NALURI PRIMORDIAL MANUSIA" (Tina Savitri)

Sebagaimana disinggung dalam paragraf pembuka analisis mengenai tulisan ini, dari waktu ke waktu, ada saja yang anti pertandingan tinju dan menyampaikannya lewat tulisan, baik itu surat pembaca, artikel, maupun puisi seperti yang pernah dibuat oleh Taufiq Ismail dan terdapat dalam bukunya Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia. Yang anti-tinju memandang pertandingan itu tidak ubahnya menyabung ayam, seperti gladiator versi modern, di mana orang senang melihat orang lain menyakiti sesamanya. 

MODEL 30: ARTIKEL III "PERAN GANDA ATAU BEBAN GANDA?" (Avianti) & MODEL 31: ARTIKEL IV "INI CITA-CITA KARTINI?" (Najah Farhati)

Keduanya sama-sama ditulis oleh pengikut mata kuliah Penulisan Populer, 1989/90, menunjukkan bahwa masalah wanita karier yang tetap harus menjalani peran ibu rumah tangga sepenuhnya, suami yang tidak mau membantu, perempuan yang enggan menikah karena tahu betapa beratnya beban ganda itu dan lebih penting mencari uang untuk diri sendiri, laki-laki yang ingin agar perempuan dapat mengerjakan segala-gala tapi tetap tunduk kepadanya, sudah dipersoalkan sejak era generasi milenial baru lahir. Tentunya perlu diingat bahwa bukan berarti sama sekali tidak ada laki-laki yang mengerjakan segala-gala dan lebih banyak berkorban daripada istrinya, ataupun pasangan-pasangan yang mampu saling pengertian. 

MODEL 46: FEATURE/FICER II "DUNIA DALAM TAHUN 1986" (Aldous Huxley)

Ramalan Huxley dari tahun 1961 yang memproyeksikan tahun 1986 ini kalau menurut Pak IM banyak yang tidak menjadi kenyataan. Saya yang membacanya pada 2025 justru merasa relevan. Barangkali ramalan itu belum relevan 25 tahun setelah ditulis, tapi baru pada 60-an tahun kemudian, persisnya mengenai pengembangan obat-obat kejiwaan, banyaknya waktu luang, gerakan DIY, dan automasi. 

Pengembangan obat kejiwaan telah mewujud dengan membesarnya industri kesehatan mental, barangkali perlu ditunjang oleh industri media sosial/digital yang pada 1986 belum sampai pada taraf sedemikian rupa. Orang-orang perlu terlebih dahulu dibuat kacau kejiwaannya dengan media sosial/digital, agar membutuhkan produk dan jasa yang disediakan industri kesehatan mental. 

Memang ada sejumlah pekerjaan yang tidak dapat digantikan oleh robot, tapi sebagian lagi sudah dengan banyaknya PHK di mana-mana. Akibatnya banyak orang memiliki banyak waktu luang, sehingga pelariannya entahkah ke obat kejiwaan/industri kesehatan mental (karena stres menganggur), atau ke candu digital (scrolling media sosial untuk melupakan beban), atau ke kegiatan produktif (DIY, mendayagunakan apa pun yang tersedia di sekitar).

Sabtu, 01 November 2025

Review on "The Canary Prince" (Italo Calvino)

"The Canary Prince" (Bahasa Indonesia: "Pangeran Kenari") is an Italian fairy tale retold by Italo Calvino (an Italian novelist and short story writer, 1923-1985). As a fairy tale, it contains some typical features.

Archetypal characters

The characters are royalty. The main character is a daughter of a king. She is hated by her stepmother "who then had the girl shut up in a castle in the heart of a forest". Still love finds its way. Her love interest is a prince, a son of a king. He notices that the castle is now occupied by a beautiful maiden, as he sees her at one of the upper windows. 

Picture from Alchetron.
Magic

This couple is helped by a witch. She gives the princess a magic book that can turn the prince into a canary then back into a human by turning the pages.

Obstacles or tasks

Unfortunately, this relationship is not approved by the evil stepmother. She hurts the prince by concealing her hairpins--with the sharp points sticking straight up--in the pillow where the canary form of him lands. The wounds are so severe that they refuse to heal over and constantly hurt. No doctors know what to do, until the princess flees from the castle then eavesdrops a witch telling other witches about the remedy for the sick prince. 

Happily ever after

In short, the princess reconciles with the prince and he insists on marrying her. For the wedding, the prince's father invites all the kings and queens in the vicinity, including the princess's royal father. The princess's father recognizes her, but the princess denies him as he lets the stepmother imprisons her. He has the wicked wife seized, and the marriage is celebrated to the satisfaction and joy of all, with the exception of that wretch.

Moral lesson

From this fairy tale, we can take some moral lessons, such as:
- The wicked would eventually be punished.
- Love is a strong power. It drives the princess to break free from imprisonment and find her lost love.
- Can you think of anything else?

As a fairy tale, in this story there are things that can not happen in real life, for example the magic book that can turn a man into a bird. But there are also some other things that are relevant in real life, such as abusive/neglectful parents, a child's anger towards parents, and love between young couple. The forms of relationships in this tale can be adapted to real life context. In the news to this day we still hear stories about abused/neglected children, family conflicts, and young couples doing foolish things.

Apparently the princess's actions are somewhat peculiar, or that just shows that she's a girl with pride. When the king offers the princess disguised as a doctor whatever she likes, she doesn't reveal her identity and ask for the prince's hand in marriage straightaway, rather only asks for the prince's shield bearing the family coat-of-arms, his standard, and his yellow vest that was rent and bloodied. Why not? Why doesn't she make it easy? Does she already have something in mind as to  giving the prince a lesson when they meet again? Or, is she just an oldschool maiden that feels hesitate to propose to a man, as it's not the custom in that time and place? Then, the princess disowns her father. This attitude isn't very proper but understandable. The princess might feel that she is thrown away, while the father supposedly has authority to keep her close and defends her, but he prefers the new wife over his own daughter. And he's the one who tells the queen to send the girl away, regardless of the place being comfortable and no mistreatment allowed. No wonder the princess grows to resent his father as well.

It doesn't matter whether Italo Calvino as the writer of this fairy tale believes in witches and magic books. According to Wikipedia page on him, Calvino compiled the Italian folktales--in which "The Canary Prince" is included--on the basis of question "is there an Italian equivalent of the Brothers Grimm?"

Label "The Heath Guide to Literature" mulanya dimulai di blog satunya, tapi karena sudah malas meneruskan di sana, jadi di sini.
 
Saduran pengantar untuk bab pertama: [The Heath Guide to Literature] Ikhtisar 1. Dunia Fiksi.

Jumat, 19 September 2025

POEISI LAMA

dikumpulkan dan diuraikan oleh S. Takdir Alisyahbana

diterbitkan oleh Balai Pustaka, Batavia, 1940


Menurut "PENDAHOELOEAN", buku ini ditujukan untuk murid AMS, Afd. Al, HIK, atau yang sederajat, yang sudah paham bahasa Melayu sekalian dengan ejaannya. Persisnya, ada dua jenis ejaan dalam buku ini. Ejaan pertama, seperti yang tampak pada kover dan isi selebihnya, menggunakan "oe" untuk "u", "j" untuk "y", dan seterusnya. Ejaan kedua, yang disebut sebagai ejaan "Semenandjoeng" (Malaysia?), terdapat pada beberapa contoh puisi, lebih mendekati ejaan bahasa Indonesia yang dipakai sekarang karena menggunakan "u" untuk "u", "y" untuk "y" dan seterusnya, tapi ada juga beberapa perbedaannya, salah satunya yaitu ada ceruk di atas "e" yang dibaca pepet. 

Penulis kerap memberikan catatan kaki berisi pengertian kata. Ada kata-kata yang bagi orang Indonesia zaman sekarang sudah umum diketahui, contohnya "bentuk" dan "penyair" (halaman 5). Adanya catatan kaki yang menerangkan pengertian kata-kata tersebut seperti menunjukkan bahwa kata-kata tersebut masih asing bagi pembaca sasarannya. Malah, untuk kata "bentuk" disertakan padanan dalam bahasa Belanda, "vorm", seolah-olah pembaca lebih tahu bahasa Belanda daripada Melayu. 

Ada enam bab dalam buku ini.

Bab pertama, "POEISI LAMA SEBAGAI PANTJARAN MASJARAKAT LAMA", mula-mula menerangkan perbedaan antara puisi lama dan puisi baru, yang pendeknya ada pada bentuk maupun isi. Perlu dipahami bahwa puisi adalah hasil jiwa penyair yang dibentuk oleh masyarakat pada tempat dan zamannya. Maka puisi lama merupakan pancaran dari masyarakat lama. Mengenali puisi lama berarti juga mengenali kebudayaan dan masyarakat lama itu. Nah, masyarakat modern yang dimaksud oleh buku ini berarti masyarakat sekitar tahun 1940, tapi esensinya kurang lebih masih sama dengan sekira 80 tahun kemudian (yaitu pada waktu saya membacanya): sudah bersekolah, berdiam di kota besar, dan banyak bergaul dengan bangsa asing. Untuk bergaul dengan bangsa asing ini, dalam konteks era 2020-an, sudah dibantu dengan kehadiran internet, sehingga sepertinya tidak mesti selalu diartikan dengan bergaul secara langsung, tetapi bisa juga hanya melalui pertukaran pesan di dunia maya, akses terhadap konten-konten asing, dan lain-lain.

Sebagaimana ciri pada masyarakat lama yang cenderung homogen, puisi lama juga cenderung sama baik bentuk maupun isinya. Khususnya mengenai kepercayaan terhadap mantra (salah satu bentuk puisi lama), kalau tidak persis sebagaimana yang diajarkan, maka hilang juga kekuatannya, sehingga mungkin itu sebabnya puisi lama cenderung sama turun-temurun. Maka bungai rampai ini disusun menurut bentuknya, yaitu jenis-jenis ikatan puisi. Jadi buku ini mengingatkan pada buku Poem-Making: Ways to Begin Making Poetry, karena sama-sama menjelaskan tentang puisi menurut bentuknya, tapi bedanya, buku ini versi puisi lama Melayu dan ada juga dari Minangkabau.

Bab-bab berikutnya dijuduli menurut jenis-jenis ikatan puisi lama, yaitu pantun (bab 2), syair (bab 3), dan gurindam (bab 4). Pantun satu baitnya tidak mesti hanya empat baris, tetapi ada juga yang enam bahkan delapan, sehingga sajaknya bisa ab-ab, abc-abc, abcd-abcd, dengan separuh baris yang pertama adalah sampiran. Syair bersajak a-a-a-a, dan contoh dalam buku ini satu baitnya pada empat baris. Gurindam bersajak a-a terdiri dari dua baris. 

Dalam bab lima, "BAHASA BERIRAMA", diberikan nasihat kepada pengarang-pengarang muda untuk memperhatikan bahasa berirama baik-baik. Bukan untuk menirunya, melainkan mempelajari betapa cakap orang dahulu memakai tenaga-tenaga yang tersembunyi dalam kata dan kalimat, dalam bunyi dan arti, dan betapa teliti mereka memperhatikan alam sekelilingnya--keduanya adalah syarat yang sampai sekarang (1940 atau 2025 atau sepanjang masa?) masih menjadi ukuran bagi segala seni bahasa yang agak berarti (halaman 91).

Bab enam, "LAIN-LAIN", menyuguhkan contoh-contoh ikatan puisi dari buku Makota Radja atau Tad'joe'ssalatin bertahun 1630, karangan Boechari al Djauhari, yang dinamai masnawi, roebai, kit'ah, gazal, dan nazam--nama-nama ini diambil dari bahasa Parsi dan Arab. Namun, di samping jumlahnya terlalu sedikit, perbedaan antara berbagai jenis ikatan itu kurang terang, sehingga tidak dapat diuraikan secara memadai dalam buku ini. 

Dari segi isi, rata-rata mengandung nasihat atau cerita. Unsur keislaman mewarnai, termasuk dalam "Mantera menangkap buaya" (halaman 101-2) yang ditujukan kepada orang halus penjaga buaya, ujungnya menyebut nama "Allah", "Mohamad", "Baginda Rasulallah"; bahkan dalam catatan kaki diterangkan cerita tentang buaya yang pertama adalah permainan Fatimah, anak Nabi Muhammad, tulangnya dari tebu, dagingnya dari tanah liat, dan sebagainya. Terlepas dari kepercayaan terhadap makhluk halus yang kiranya makin memudar dewasa ini, ada nasihat yang tampak relevan sepanjang zaman. 

Dalam contoh-contoh yang ditampilkan, banyak lagi kata yang tidak umum dipakai dalam bahasa Indonesia sekarang. Beberapa kata memang tidak ada artinya, karena sekadar supaya bersajak saja (halaman 46). Dalam buku Poem-Making, menciptakan kata sendiri sekadar untuk menghasilkan rima justru dilarang.

Di halaman 13 (bab 2), disorot pentingnya irama daripada arti kata, seumpama bayi dininabobokan ibunya, yang membuai adalah irama lagu sedangkan kata-katanya sendiri si bayi kemungkinan belum mengerti. Maka dalam pantun, separuh baris pertama atau sampiran itu seperti tiada arti karena yang dipentingkan adalah iramanya, sebagai pemikat perhatian kiranya.

Penulis sempat menilik penjualan buku dalam 10-20 tahun ke belakang (berarti tahun 1920-1930-an), trennya syair terdesak oleh roman dan puisi modern. Sebabnya, "sesungguhnya kebanyakan syair tidak seberapa harganya sebagai buah seni. Kebanyakan hanya permainan kata yang tiada berisi, ulangan baris bersajak yang tidak mengharu hati, sedangkan ceritanya pun bagi orang sekarang tidak menarik hati, karena banyak cacat-celanya dan jauh dari soal-soal penghidupan zaman sekarang." (halaman 47, ejaan sudah disesuaikan) Penulis menyalahkan semata-mata penyair, karena picik pengetahuannya, lemah getar jiwanya, sehingga tidak dapat membuat syair yang "hidup" dan "berjiwa" supaya dapat mengikat hati orang zaman sekarang. Kurang lebih seabad kemudian, roman dan puisi modern pun sudah terdesak oleh YouTube agaknya :v

Sabtu, 13 September 2025

Mengapa Pengunjung Tempat-tempat Hiburan Makin Bertambah? -- Kisah Kesaktian PP 10 dan Dampaknya

Oleh : TATI HENDARYATI (WARTAWATI "PR")

SEMBILAN bulan sudah Peraturan Pemerintah No. 10 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri sipil berlaku di negara kita, peraturan tersebut ditetapkan dan berlaku sejak April 1983 atau tepatnya 21 April 1983.

Mengapa peraturan tersebut harus ditujukan bagi pegawai negeri sipil? Tujuannya tak lain agar para pegawai negeri memberikan contoh yang baik di masyarakat dan menjadi teladan bagi lingkungannya terutama dalam menyelenggarakan kehidupan berkeluarga.

Dalam penjelasan PP 10 tahun 1983 tersebut dikatakan bahwa pegawai negeri sipil merupakan unsur aparat negara, abdi negara, dan juga abdi masyarakat. Mereka itu harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku tindakan, dan ketaatan kepada peraturan perundangan yang berlaku. Untuk dapat melaksanakan kewajiban/tugasnya dengan baik tentu saja harus ditunjang dengan kehidupan berkeluarga yang baik dan serasi sehingga mereka tidak banyak terganggu oleh masalah-masalah keluarga.

Tidak bisa dipungkiri lagi persoalan yang terjadi dalam keluarga kadang-kala mengganggu konsentrasi kerja, pekerjaan menjadi gagal karena konsentrasi terpecah belah. Manusia sering kali dipenuhi dengan emosi sehingga suasana yang tidak menyenangkan di rumah akan berpengaruh juga terhadap hasil pekerjaan di kantor.

Seperti contoh yang dialami oleh Drs H (38 th) karyawan salah satu instansi pemerintah. Dalam kariernya sebagai pegawai negeri ia ditempatkan di bagian keuangan, karena kebetulan ia lulusan fakultas ekonomi. Ia mengakui mengandalkan gaji sebagai pegawai negeri hidupnya akan pas-pasan, padahal ia ingin sekali membahagiakan istri dan empat orang anaknya.

Istrinya memang berasal dari keluarga yang berada, sedangkan Pak H dari keluarga biasa. Tidak heran kalau Ny. H (36 th) yang sudah biasa dengan hidup mewah sukar melepaskan kebiasaannya walaupun ia telah menjadi istri Drs H.

H yang begitu sayang pada istrinya masih bisa memenuhi permintaan yang kadang-kadang tidak sesuai dengan gajinya, entah dari mana H masih bisa mendapatkan uang dari luar gajinya itu. Tetapi kehidupan makin lama makin susah, H akhirnya berterus terang kepada istrinya yang ia sayangi untuk mengurangi kebiasaan hidup mewah, demikian juga terhadap anak-anaknya.

Entah apa yang kemudian dikerjakan oleh Ny. H yang jelas ia tidak pernah mengeluh kekurangan walaupun H tidak menambah lagi uang belanjanya. Hanya perubahan yang terjadi ia sering keluar rumah, kalau ditanya ia akan menjawab arisan atau bisnis. H yang juga sibuk dengan pekerjaannya tidak memusingkan hal itu.

Tetapi lama kelamaan perubahan itu makin terasa, istrinya makin sering meninggalkan rumah. Acap kali H pulang dari kantor, makanan belum tersedia. Keempat anaknya yang masih kecil sudah terbiasa mengalami keadaan seperti itu. Sepulang sekolah mereka hanya mendapatkan secarik kertas dan sejumlah uang di meja makan untuk pembeli lauk pauk.

Tiba saatnya H bertindak, istrinya yang baru datang ia tanyai. Namun dengan manis Ny H menjawab, langganan bisnisnya makin banyak sehingga ia harus mengantar dagangan ke rumah orang-orang itu. "Lihat nih hasilnya!" kata Ny. H sambil mengeluarkan setumpuk uang dari dalam tasnya. Ternyata H tidak bisa berbuat apa-apa mendapat jawaban dari istrinya itu.

Hari terus berlalu, Ny. H masih terus sibuk dengan urusan bisnisnya. H sendiri sibuk dengan urusan kantornya. Pekerjaannya itu membutuhkan ketelitian karena H setiap harinya bertugas menghitung keluar masuknya uang.

Yang mengherankan bagi H, akhir-akhir ini sering datang tamu yang tak dikenal menanyakan istrinya. Mereka tidak saja datang ke rumah tetapi juga ke kantor H. Tamu-tamu tersebut bermuka masam bila tidak berhasil bertemu Ny. H. Seringnya menghadapi suasana seperti ini H cepat bertindak, ia paksa istrinya untuk mengakui apa yang dilakukan selama ini.

Bagai disambar petir rasanya ketika H mendengar pengakuan dari istrinya bahwa tamu-tamu tersebut adalah orang-orang yang menagih utang. "Mereka menagih haknya karena mereka mendapatkan arisan, sedangkan uangnya sudah saya pakai untuk keperluan lain. Untuk membeli perhiasan dan berjudi," kata H menirukan jawaban istrinya.

Entah bagaimana kisah H selanjutnya, yang jelas barang-barang mewah di rumah H sudah berpindah tangan, istri meninggalkan rumah, tetapi anak-anak masih tinggal bersamanya. H masih dipenuhi emosi. Ia segera mengajukan cerai tetapi istrinya ogah dicerai.

Kejadian itu sudah terjadi beberapa tahun yang lalu namun istrinya belum saja insaf akan perbuatannya. Setiap ekonomi rumah tangganya mulai membaik, setiap kali itulah ia mengulangi perbuatannya.

Kekesalan H mulai memuncak. Awal Desember yang lalu ia datang ke kantor Depag mengadukan persoalannya. Ia ingin menceraikan istrinya tetapi atasannya tidak mengizinkan. Karena ia tdak memperoleh surat izin cerai, maka Pengadilan Agama pun menolak permintaan H.

"Apa yang harus saya lakukan. Kalau begini terus saya tidak sanggup. Keluarga saya tidak bisa dipertahankan lagi!" katanya dengan iba.

Waktu ditanya "PR" tentang alasan atasannya tidak mengizinkan H bercerai, mengatakan kemungkinan ia terpaku pada PP 10. "Ia tidak mau menanggung risiko kalau memberikan izin bercerai," kata H.

Benarkah tindakan atasan Tuan H itu? Benarkah dengan memberi izin kepada bawahan untuk bercerai akan mempengaruhi kondite sang atasan?

Kepala Kanwil Departemen Kehakiman Jabar Soehendro Hendarsin SH yang sempat dihubungi "PR" mengatakan, tindakan atasan H seperti itu bisa saja dibenarkan. Pihak atasan tidak boleh mendengar alasan dari satu pihak saja, bisa saja H mengemukakan alasan yang dibuat-buat. Mungkin izin tidak diberikan karena atasan belum mendengar keterangan dari Ny. H sendiri. Ketentuan tersebut sudah ada di PP 10 pasal enam.

Ka Kanwil Departemen Kehakiman itu menolak adanya faktor subjektivitas dari atasan yang tidak mengizinkan bawahannya untuk bercerai walaupun alasannya bisa diterima. "Kalau memang ada atasan yang begitu, atasan yang lebih tinggi lagi bisa menegurnya," katanya.

PP 10 memang cukup ampuh, begitu pendapat banyak orang. Tidak ada yang berani melanggarnya karena hukumannya cukup berat, di samping mendapat hukuman kurungan yang lamanya lima tahun juga sang pelanggar akan dipecat dari jabatannya. Wah siapa yang mau!

Seorang pejabat di salah satu departemen di Jabar mengatakan, PP 10 betul-betul sakti. Ia dibuat sesuai dengan ketentuan agama. Sebetulnya dalam hukum-hukum agama, ketetntuan seperti itu pun sudah ada. Tapi masih ada yang berani melanggar.

Dalam PP 10 peranan atasan cukup mempunyai arti yang penting. Ia wajib mengetahui kehidupan anak buahnya, karena kehidupan keluarga yang sejahtera juga akan mempengaruhi pada hasil pekerjaan.

Ada lagi yang berpendapat setelah dikeluarkannya PP 10 itu jumlah tamu yang berkunjung ke tempat-tempat hiburan makin bertambah. Entah apa hubungannya. Yang jelas seorang ahli berpendapat manusia sifatnya mencari kesenangan, dan menjauhi apa yang tidak menyenangkan. Untuk mendapatkan apa yang disukainya, ia akan berusaha dengan berbagai daya meskipun ada hambatan yang dihadapinya. ***



Sumber: Pikiran Rakyat, 27 Januari 1984



Banyak Dibuka

Pembaruan Blog Lain