Sekretariat Jenderal MPR RI, Jakarta
Cetakan ketiga, Juni 2007
Menurut Kata Pengantar, Bahan Tayangan ini dibuat untuk memasyarakatkan UUD 1945, agar masyarakat mudah memahaminya. Bahan Tayangan ini mengacu kepada UUD 1945, tapi bukanlah acuan itu sendiri. Acuannya tetap naskah UUD 1945 yang asli.
Meninjau isinya, buku ini seperti kumpulan slide PowerPoint yang merangkum UUD 1945. Mungkin itu sebabnya buku ini disebut sebagai "bahan tayangan". Materi UUD 1945 disarikan dalam bentuk bagan alir seperti tayangan pada slide PowerPoint. Format tersebut mungkin memudahkan orang untuk mengingatnya, dibandingkan bila berupa teks hitam di atas putih saja tanpa bentuk-bentuk dan warna-warna.
UUD 1945 penting untuk disosialisasikan karena merupakan hukum dasar yang mencakup pandangan hidup, cita-cita, dan falsafah yang adalah nilai-nilai luhur bangsa dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara. Demikian kata sambutan pimpinan MPR RI dalam buku ini.
Sudah merupakan tugas pimpinan MPR menurut pasal 8 ayat 1(d) UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk menyosialisasikan materi yang notabene merupakan putusan MPR ini.
Kalau sekadar dibaca tanpa betul-betul dipahami, seluruh buku ini dapat dituntaskan dalam kurang dari 1 jam. Namun untuk memahaminya, sepertinya perlu disertai penjelasan atau sambil membaca naskah yang menjadi referensinya bahkan sumber-sumber lain seputar itu. Kalau sudah paham, buku ini dengan formatnya yang sedemikian rupa dapat menjadi rangkuman yang berguna bagi yang hendak menghafalkan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar