Senin, 22 April 2019

Pengantar untuk Mempelajari Islam yang Ekologis

"Towards an Islamic Approach for Environmental Balance" oleh Muhammad Ramzan Akhtar dalam Islamic Economic Studies Volume 3 Nomor 2 Juni 1996, bisa dilihat di sini.

Dalam artikel ini dijelaskan bahwa ada dua pendekatan islami dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, yaitu pendekatan individualistis dan pendekatan politis.

Pendekatan individualistis pada praktiknya terdiri dari tiga hal:
  • kesadaran lingkungan hidup (environmental consciousness)
  • kesederhanaan (simplicity atau istilah bekennya: gaya hidup minimalis)
  • persaudaraan antara sesama muslim (fellow-feeling)
Pendekatan politis yang dimaksudkan penulis artikel ini bisa dibilang dengan mendirikan negara Islam, sebab negara memiliki fungsi-fungsi strategis dalam penguasaan sumber daya alam sebagai berikut:
1.     Perencanaan (planning)
2.     Legislasi (legislation)
3.     Pengawasan (monitoring)
4.     Kepemilikan sumber daya alam (public ownership of resources)

Artikel ini pada dasarnya bersifat teoretis, menurut Alquran, sunah, fikih, dan sejarah Islam. Jadi artikel ini bukan untuk dipertentangkan dengan kenyataan di lapangan, yang mana agaknya masyarakat muslim--ambillah Indonesia dengan populasi terbesar sebagai sampel--masih jauh dari pendekatan-pendekatan sebagai tersebut di atas. Kalaupun ada di antara masyarakat muslim kita yang mementingkan ekologi, agaknya pemerintah kitalah yang masih kurang mengimplementasikan wawasan keakhiratan. Indonesia kan bukan negara Islam, lagian~

Cara hidup islami tidak mesti diterjemahkan dengan perilaku-perilaku kentara seperti rajin tahajud, tilawah Alquran, menjaga wudu, dan seterusnya, tetapi juga meliputi perilaku-perilaku subtil yang sepintas lalu cuma keduniaan atau tidak bernuansa keagamaan, seperti menghemat air, menanam pohon, dan seterusnya. Bukan berarti mengecilkan perilaku-perilaku saleh tersebut, tetapi, dalam Alquran toh ada juga perintah untuk berpikir dalam skala dunia-akhirat serta memerhatikan ayat-ayat Allah yang tersirat (: tidak tersurat dalam kitab suci).

Dengan kata lain: seorang muslim diperintahkan untuk memiliki pemikiran yang dalam, luas, dan jauh.

Contoh sederhana saja, pernahkah kita sampai memikirkan:

menggunakan kendaraan berbakar bahan fosil
> polusi timbal
> menurunkan IQ
> sulit menghafalkan Alquran jangankan menadaburkannya

pembangunan hotel, pabrik, dan sebagainya
> sumber air tersedot ke pemodal besar atau tercemar
> persediaan air bersih menipis
> tidak bisa sering-sering berwudu

boros dalam penggunaan listrik
< listrik berasal dari batu bara
< pertambangan batu bara dibuka dengan menebang jutaan hektar
< masyarakat adat dan banyak spesies lain terzalimi karena terusir dari habitatnya
< berbuat zalim terhadap makhluk lain merupakan dosa
< pihak yang terzalimi dapat meminta pertanggungjawaban di akhirat

Saya setuju bahwa setiap individu sebaiknya memiliki wawasan lingkungan hidup (dan dengan demikian memiliki kesadaran), gaya hidup sederhana, serta fellow-feeling yang kalau boleh saya artikan secara lebih luas menjadi empati atau rasa kemanusiaan.

Rasa kemanusiaan di sini maksudnya kalau kita merasa berhak mendapatkan air bersih, maka demikian pula dengan manusia lainnya. Maka jika ada manusia lainnya yang tidak bisa mendapatkan akses terhadap air bersih, kita menyadari ketidakadilan dan ingin melakukan sesuatu untuk mengatasinya.

Seandainya saja kita bisa meluangkan sumber daya (: waktu, pikiran, tenaga, dan sebagainya) untuk melacak rantai produksi dan distribusi dari setiap barang yang kita konsumsi (: memperluas wawasan lingkungan hidup), dan berapa banyak makhluk hidup yang terimbas oleh dampak lingkungannya, diiringi oleh perasaan empati (: menempatkan diri pada posisi makhluk hidup lainnya itu), kemungkinan kita akan ingin hidup seminimalis mungkin.

Malah, dengan adanya aturan halal dan haram dalam Islam, jika semuanya diperhatikan secara sungguh-sungguh, dengan sendirinya seorang muslim akan hidup minimalis.


sumber gambar
"Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang." (HR. Bukhari nomor 6412, dari Ibnu 'Abbas) Demikian pesan dari Badan Wakaf Salman ITB yang masuk ke WA saya. Sesungguhnya itu ajakan untuk berwakaf kepada lembaga tersebut. Tetapi, mengaitkan dengan tulisan ini, sepertinya selagi sehat dan senggang, ada baiknya menggunakan nikmat tersebut untuk menafakurkan ayat-ayat Allah yang berupa wawasan lingkungan hidup tadi. Katakanlah, dengan menonton film Sexy Killers yang lagi tren belakangan ini. Setelah menonton film tersebut, kemungkinan orang bakal maklum bahwa di balik pemakaian listriknya ternyata ada orang-orang yang menderita, yang dengan demikian akan mengarahkan perilakunya agar mengurangi konsumsi.

Adapun dengan gagasan negara Islam, yah, lagi-lagi merujuk kepada Sexy Killers, bahkan pasangan calon yang didukung partai Islam terbesar di negeri ini pun tidak sepenuhnya bersih. Sepertinya perwujudan negara Islam masih jauh panggang dari api.

Katakanlah, untuk membentuk negara Islam dibutuhkan individu-individu yang islami: individu-individu yang tidak hanya terjebak di masjid dalam gamis atau jilbab panjang, tetapi juga  turun ke halaman dengan pakaian training untuk menanam sayuran; individu-individu yang alih-alih menonton cuplikan kajian di Youtube lebih suka datang langsung ke masjid dengan berjalan kaki atau naik unta sepeda atau kendaraan umum; individu-individu yang daripada belanja daring lebih memilih pasar tradisional dan menjalin silaturahmi dengan para pedagang; individu-individu yang lebih menikmati main sepak bola ketimbang PUBG (eh, lapangan bola sudah langka, ya); dan seterusnya.

Memang lebih mudah merutuki orang lain (: pemerintah, pengusaha besar) daripada diri sendiri. Tetapi, sepertinya, lebih memungkinkan untuk mengubah perilaku diri sendiri daripada orang lain, bukan?

Sulit? Memang. Malah sebenarnya yang di atas itu sindiran keras terhadap diri saya sendiri.

Dari artikel ini saya juga mendapat gagasan bahwa ekonomi Islam itu berorientasi kepada kesejahteraan orang lain atau, dalam skala besarnya, masyarakat. Ada hadis rasul yang mengatakan bahwa meninggalkan warisan yang banyak itu lebih baik daripada keturunannya menjadi peminta-minta. Saya mengira bahwa hadis itu tidak mesti diartikan secara harfiah. Warisan yang banyak supaya keturunan tidak menjadi peminta-minta itu boleh jadi berarti mewariskan kehidupan yang berkelanjutan untuk anak cucu. Kehidupan yang berkelanjutan tidak mesti dilihat sebagai banyaknya uang, emas, rumah, mobil, dan sebagainya, tetapi juga air dan udara bersih yang dihasilkan dari kerimbunan hutan serta cukup lahan untuk menjaga stok pangan. Keturunan tidak mesti diartikan sebagai anak cucu perorangan, tetapi bisa anak cucu siapa saja yang akan menempati dunia setelah habis giliran kita. Apalagi dengan rasa persaudaraan sesama muslim, anak cucu muslim lainnya seolah-olah anak cucu kita juga.

Jadi, ketika seseorang dianjurkan untuk menjadi kaya raya karena sesungguhnya kefakiran itu mendekati kepada kekafiran, kekayaan itu tidak mesti dilihat sebagai kekayaan pribadi berupa tabungan saham atau wakaf masjid dan pondok hafiz di mana-mana. Pernahkah memikirkan membangun hutan alam sebagai amal jariyah? Dari hutan itu akan dihasilkan air, oksigen, buah-buahan, dan hasil alam lainnya yang bermanfaat bagi aneka makhluk, bukan cuma anak-anak panti asuhan. Boleh jadi yang kita butuhkan bukan lebih banyak masjid, apalagi di daerah yang sudah padat penduduk, melainkan sebaran hutan dengan aneka pohon buah tempat penduduk sekitar dapat memenuhi kecukupan gizinya secara cuma-cuma?

Wawasan ekologis begini belum saya dengar dari kajian-kajian. Para ustad lebih suka mencandai ibu-ibu soal poligami daripada tentang manajemen air, listrik, dan plastik di rumah. Padahal cinta berahi cuma bertahan sampai si perempuan tidak seksi lagi, sementara plastik awetnya menandingi "Aku" Chairil Anwar--seribu tahun pun belum tentu terurai.

2 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...