Rabu, 26 Mei 2010

Daur Ulang Sampah Tambakboyo, Bentuk Kemitraan Pemerintah dengan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Sampah adalah anak-anak kehidupan. Sampah ada karena kita hidup.

Masyarakat Indonesia masih menganggap sungai sebagai tempat pembuangan. Ke mana air mengalir sampai jauh, di situlah mereka membuang limbahnya. Limbah adalah hasil perbuatan yang tidak pernah diakui. Ini adalah suatu hal yang tak akan mereka dapatkan di luar negeri, negara-negara maju khususnya. Pengelolaan sampah seharusnya kembali pada produsen sampah itu sendiri. Namun di lapangan, 70% produsen berlaku sesuai dengan seleranya masing-masing. Yang dapat dilakukan pemerintah adalah memberi stimulan kepada yang mandiri. Yang harus ada dalam diri masyarakat adalah kesadaran.

Anggaran untuk sosialisasi pengelolaan sampah secara mandiri sudah dibuat pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 1996. Pada tahun 2010, anggaran tersebut baru digunakan di 20 dari 92 lokasi yang menjadi target. Target yang diarah adalah masyarakat dan sekolah (untuk tingkat apapun). Sosialisasi yang dilakukan mendapat respon rata-rata 6 bulan setelah sosialisasi dan paling cepat 3 bulan. Sebagian besar masyarakat lebih memilih pelayanan kendati pemerintah berani memberi stimulan sebanyak 2 juta rupiah/RW jika masyarakat memilih mengelola sampahnya secara mandiri. Sukunan adalah contoh lokasi di DIY yang berhasil mengelola sampahnya secara mandiri hingga mendapat funding dari Australia.

Pelayanan pengambilan sampah merupakan salah satu pra sarana dasar perkotaan. Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan dua macam pelayanan, yaitu pelayanan langsung dan pelayanan tidak langsung. Pelayanan langsung adalah mendatangi langsung pemukiman yang akan dilayani. Pelayanan tidak langsung adalah membuat kemitraan dengan swasta seperti yang terdapat di Daur Ulang Sampah (DUS) Tambakboyo.





DUS Tambakboyo berlokasi di Kecamatan Depok Kabupaten Sleman dan merupakan hasil kerja sama Pemda DATI II Sleman Provinsi DIY dan DIT. TPLN, BPP. Teknologi. Sebelum dijadikan tempat daur ulang, lokasi ini berupa Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika TPA tersebut terus dipertahankan, maka air yang diminum oleh warga Kotamadya Yogyakarta adalah air yang sudah terkontaminasi sampah karena topografi Sleman yang berupa lereng. Kini satu-satunya TPA di DIY berada di Piyungan, Bantul. Kendati demikian, kehadiran tempat ini mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Piyungan. Biaya yang dikeluarkan untuk itu pun menjadi lebih rendah. TPA Piyungan tidak hanya menampung sampah dari Sleman, tetapi juga dari Bantul sendiri dan kotamadya.

Pekerja DUS Tambakboyo adalah murni masyarakat di sekitar lokasi, bukan pekerja dinas. Hasil dari pendaurulangan sampah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Secara finansial, hasil yang mereka dapatkan setiap bulannya sudah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR). Terjadi koordinasi yang saling menguntungkan antara masyarakat dengan pekerja dinas. Masyarakat bertugas memilah sampah yang masuk sedangkan pekerja dinas yang membuangnya ke TPA Piyungan.

Kriteria dalam pemilihan lokasi TPA antara lain adalah keadaan tanah tidak boleh mudah merembeskan air, luas minimum lahan 10 hektar, dan merupakan zona bebas yang jauh dari pemukiman.

Keberadaan DUS Tambakboyo yang dekat dengan pemukiman bukan kesengajaan dari pihak pendiri. TPA yang kemudian menjadi tempat daur ulang ini sudah lebih dahulu ada, yaitu sejak tahun ’80-an. Pemukiman di sekitarnya baru berdiri sekitar tahun 2000-an. Untuk menuju TPA, dibutuhkan akses jalan yang baik. Akses jalan ini kemudian biasanya dimanfaatkan investor untuk mengembangkan pembangunan di sekitarnya, selain karena harga tanah di sekitar TPA yang murah.


Pengomposan di Daur Ulang Sampah Tambakboyo

Sampah di DUS Tambakboyo berasal dari wilayah Sleman dan dibawa menggunakan bermacam-macam kendaraan, mulai dari gerobak, motor bak, maupun mobil bak. Sampah yang dibawa dari DUS bisa mencapai 2-3 truk sehari atau 16-17 truk seminggu. Satu truk dapat memuat 10 m3 sampah. Pekerja di DUS memilah sampah sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Mereka bekerja dari Senin hingga Jumat.

Sampah organik dipisahkan. Di bawah bangunan terbuka beratap seng, hasil pemisahan tersebut dibagi menjadi beberapa gundukan. Gundukan ini masih bercampur dengan sampah plastik berukuran kecil. Gundukan disiram air secara kontinyu agar selalu lembab dan mempercepat proses pembusukan. Seminggu sekali gundukan dibalik. Jika terlihat kering, gundukan disiram air. Air tidak boleh dibiarkan mengalir sebab dalam air tersebut terkandung sari kompos. Proses pengomposan ini memakan waktu 2 bulan.






Untuk memisahkan kompos yang sudah jadi dari sampah plastik, dilakukan pengayakan. Pengayakan dapat dilakukan secara manual maupun dengan mesin. Pengayakan secara manual menggunakan ayakan bambu dengan target produksi 4 ton/bulan. Pengayakan dengan mesin menggunakan sarfas. Kompos yang masih bercampur dengan sampah plastik dimasukkan ke dalam sarfas. Mesin sarfas dinyalakan sehingga alat tersebut berputar. Partikel kompos akan ke luar melalui celah-celah sarfas sementara sampah plastik terkurung di dalam. Sarfas yang dimiliki DUS Tambakboyo masih baru sehingga belum ditentukan target produksinya. Selain sarfas untuk memisahkan kompos dengan sampah plastik, DUS Tambakboyo juga memiliki sarfas untuk mencacah daun.

Sampah plastik dari hasil pengayakan dikirim ke TPA Piyungan. Tidak ada perlakuan lagi terhadap sampah plastik ini ketika sudah sampai tempat pembuangan akhir.

Kompos yang sudah jadi kemudian dikemas. Oleh pemerintah, kompos ini digunakan untuk memupuki taman kota. Pekerja DUS dapat pula memanfaatkan kompos tersebut jika mereka memerlukannya, misalnya untuk dijual.

Narasumber: Pak Puji (Pemkab Sleman), Pak Budi dan Pak Irwan (DUS Tambakboyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...