Disusun dan diterbitkan oleh CENTRE FOR STRATEGIC AND INTERNATIONAL STUDIES (CSIS) JakartaEditor Krissantono
Cetakan pertama, Maret 1976
Edisi kedua cetakan pertama, Juli 1976
Menurut Pengantar, buku ini merupakan bagian dari usaha mencapai cita-cita memasyarakatkan Pancasila dan mem-Pancasila-kan masyarakat. Sumber penyusunan buku ini adalah pidato-pidato, sambutan ataupun amanat Presiden Soeharto yang disampaikan dalam berbagai kesempatan. Jadi ingat, bertahun-tahun lalu, saya pernah membaca buku serupa tapi dari Presiden Soekarno,
Bung Karno Sang Singa Podium. Bedanya, pidato-pidato dsb dalam buku ini tidak ditampilkan secara utuh tapi sudah dipotong-potong dan disambung-sambungkan lagi menurut pembagian sebagai berikut.
I. Pandangan Presiden Soeharto tentang Pancasila sebagai keseluruhan
II. Pandangan Presiden Soeharto tentang masing-masing sila
III. Pandangan Presiden Soeharto tentang penghayatan dan penjabaran Pancasila
Pada bagian selanjutnya mengenai masing-masing sila, berikut ini poin-poin yang saya tangkap.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
"... toleransi antara ummat itu tidak berarti bahwa ajaran agama kita masing-masing menjadi bercampur-aduk." (halaman 31)
- Arti dan batasan toleransi.
- Cara penyampaian agama yang bukan untuk mengganti keyakinan penganut agama lain, melainkan untuk meningkatkan keyakinan penganut agama sendiri (halaman 34), juga jangan sampai menyinggung agama lain.
- Keseimbangan antara dunia dan akhirat dalam menjalankan agama melalui pendidikan agama.
- Nilai-nilai agama diarahkan pada pembangunan bangsa (halaman 38-39).
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
"... bekerja bukanlah hanya untuk mengejar kemajuan lahiriah; melainkan bersamaan dengan itu juga dirasakan sebagai gairah dan kepuasan rokhaniah. Suatu kepuasan rokhaniah yang tumbuh karena dengan bekerja orang merasa langsung berguna bagi dirinya sendiri dan bagi sesamanya. Bekerja mencapai hasil akan membuat orang memiliki harga diri dan percaya pada diri sendiri. Berbuat baik bagi sesamanya akan membuat orang merasa memiliki martabat." (halaman 40)
"... manusia harus dibangun agar mampu membangun ...." (halaman 41)
- Perlunya keseimbangan antara kebutuhan lahir dan batin, kepentingan individu dan masyarakat.
- Menyelaraskan kepentingan pribadi dengan kewajibannya terhadap masyarakat, mengutamakan masyarakat daripada pribadi (halaman 44).
3. Persatuan Indonesia
- Jangan bersikap rasis, pentingnya integrasi (halaman 55-56).
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Kebijaksanaan = demokrasi
- Musyawarah mufakat melalui DPR dan MPR
- Dalam demokrasi Pancasila, tidak ada golongan oposisi seperti dalam sistem demokrasi liberal (halaman 61).
- Penjelasan mengenai dwifungsi ABRI.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
"Memaksakan keadilan dalam suasana ekonomi yang terbelakang tidak lain berarti meratakan kemiskinan belaka." (halaman 76)
- Sektor pertanian sebagai pusat penggerak pembangunan -> memperhatikan kehidupan petani (halaman 77).
- Pola hidup sederhana bukan berarti melarat -> kesetiakawanan sosial (halaman 79).
- Pendekatan interdisipliner dalam pembangunan (halaman 79).
Dalam bagian tiga tentang penghayatan dan penjabaran Pancasila, diungkapkan mengenai usaha-usaha untuk menggagalkan atau mengganti Pancasila. Karena itu, kesadaran akan memiliki Pancasila saja tidak cukup tapi juga harus memahami dan menghayatinya serta memenerapkann dalam kehidupan sehari-hari.
Poin-poin lainnya yang saya tangkap dalam bagian ini:
- Perlu adanya kesatuan tafsir Pancasila.
- Penjabaran dan penghayatan Pancasila harus manusiawi.
- Harus ada keseimbangan antara kebebasan individu dan kemasyarakatan.
- Hakikat manusia sebagai bagian dalam masyarakat.
- Jangan cuma melihat ke atas, tapi juga ke samping dan terutama ke bawah untuk pengendalian diri.
- Pengamalan kemampuan mengendalikan diri dalam setiap sila Pancasila.
Di samping terbatasnya waktu dalam membuat review ini, terus terang, penangkapan saya rada-rada kabur sehingga belum bisa menguraikan poin-poin di atas 😅✌️
Yang terpahami oleh saya sementara ini: Kalau kita belajar agama, di dalamnya sudah terkandung begitu banyak amanat untuk dijalankan. Namun karena Indonesia adalah negara majemuk, di mana terdapat berbagai agama, suku dengan adat budaya masing-masing, dsb, maka diperlukan konsep pemersatu--Bhinneka Tunggal Ika--sehingga dibuatlah Pancasila yang dapat berlaku kepada pemeluk agama mana saja dari suku apa saja selama dia termasuk bangsa Indonesia. Pancasila merangkum nilai-nilai ideal yang berlaku dalam bangsa sebagai suatu kesatuan (karena itulah perlu juga mengenal sejarah terbentuknya bangsa Indonesia). Pancasila adalalah sarana pemersatu bangsa sebagaimana bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang memudahkan komunikasi antarsuku yang punya bahasa daerahnya masing-masing, sedangkan Pancasila merupakan konsep hidup dalam bermasyarakat di Indonesia.